REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku akan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya pemborosan anggaran di Sekretariat Jenderal dan Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
"Pasti akan ditindaklanjuti kalau ada (permasalahan pemborosan anggaran)," kata Bambang, di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/6).
Meski begitu, Bambang tidak menjawab ketika ditanya apakah dirinya sudah mengecek mengenai laporan hasil keuangan yang dikeluarkan BPK tersebut.
Diberitakan sebelumnya, BPK membenarkan ada pemborosan anggaran di Kementerian Keuangan. Pemborosan anggaran tersebut seperti tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Belanja Barang dan Jasa pada Sekretariat Jenderal dan Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu tahun anggaran 2013-2014.
Kepala Biro Humas BPK Yudi Ramdhan mengatakan, pemborosan yang dimaksud dalam laporan pemeriksaan tersebut adalah pengadaan yang dilakukan oleh Kemenkeu, tetapi manfaatnya tidak sesuai yang direncanakan.
"Seperti pembayaran lisensi software tahunan yang tidak dimanfaatkan dan kemahalan harga dari penetapan HPS (harga perkiraan sendiri--Red)," kata Yudi.