Jumat 03 Jun 2016 14:07 WIB

Perusahaan OTT Pertanyakan Kebijakan Pajak

Baliho himbauan membayar pajak dipajang di JPO Gambir, Jakarta.(Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Baliho himbauan membayar pajak dipajang di JPO Gambir, Jakarta.(Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan isu terkait pajak menjadi pertanyaan para penyedia layanan aplikasi berbasis internet atau over the top (OTT).

"Saya masih berkomunikasi dengan pajak terkait hal ini bagaimana terbaiknya, karena ini masih banyak menjadi pertanyaan. Kita inginnya sih penghitungan pajak yang sederhana, sehingga memudahkan membayar pajak," kata Rudiantara di Jakarta, Jumat (3/6).

Menurut Rudiantara, dirinya ingin menyelesaikan isu pajak dan sejumlah isu lainnya yang masih menjadi pertanyaan sebelum menerbitkan peraturan menteri tentang OTT.

Selain pajak, isu terkait dengan badan usaha tetap juga menjadi pertanyaan di kalangan OTT asing. Menurut Menteri, masih banyak yang bertanya seperti apa dan bagaimana bentuk usaha tetap tersebut.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement