Rabu 01 Jun 2016 15:34 WIB

Kondisi Ekonomi Masih Sulitkan Perbankan Syariah

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Perbankan syariah.
Foto: dok. Republika
Perbankan syariah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kondisi ekonomi dan pembiayaan yang tidak juga tumbuh masih jadi penghambat perbaikan kualitas pembiatayaan perbankan syariah

Sekretaris Jenderal Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia (Asbisindo) Achmad Kusna Permana menjelaskan, belum membaiknya kualitas pembiayaan perbankan syariah yang ditunjukkan dengan meningkatnya rasio pembiayaan bermasalah (NPF) disebabkan dua hal, ekonomi makro dan pembiayaan yang tidak tumbuh.

''Pelemahan ekon makro itu berdampak betul, hampir semua sektor perpengaruh. Otomotif turun dan perumahan juga melambat. Saat perusahaan yang dapat dana dari bank performanya turun, bank ikut terkena,'' ungkap Permana, Rabu (1/6).

Ke dua, bank tidak bisa menyalurkan pembiayaan. Apalagi perbankan syariah mengandalkan angsuran pengembalian pembiayaan dimana basis angsuran ini bisa mencapai 70 persen. Di sisi lain, angsuran ini pun terkena run off. ''Angsuran turun sehingga pembagi rasio NPF mengecil, NPF jadi terlihat naik. Run off tinggi dan aset tidak tumbuh,'' kata Permana.

Dengan begitu, perbankan syariah harus memcari pembiayaan yang bagus. Setiap bank punya kekuatan yang bisa digunakan untuk mencari aset-aset pembiayaan yang berkualitas itu.

Diakui Permana, harus ada koordinasi OJK dengan industri. Pemilihan segmen pun harus hati-hati sehingga di internal bank-bank pun terus berkonsolidasi. ''Persoalan tiap bank berbeda. Enam bulan tersisa ini kami tidak yakin ada ekspansi besar oleh perbankan syariah. Tapi kami juga mengupayakan usaha terbaik,'' ungkap Permana.

Adanya Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) semoga bisa memfasilitas perkembangan perbankan syariah. Di sisi lain nasabah bisa diberi insentif kalau mengambil produk syariah. ''Tidak semua kewenangan ada di OJK. KNKS jadi harapan besar asosiasi,'' kata Permana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement