Selasa 31 May 2016 14:25 WIB

Harga Referensi Biji Kakao Menguat

Rep: Sonia Fitri/ Red: Nidia Zuraya
Kakao
Kakao

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan harga referensi biji kakao pada Juni 2016 menguat sebesar 146,16 dolar AS atau 4,95 persen. Penguatan tersebut dari semula 2.950,11 dolar AS per metrik ton (MT) menjadi 3.096,26 dolar AS per MT. 

"Hal ini berdampak pada penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao yang juga mengalami kenaikan sebesar 143 dolar AS," kata Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Karyanto Suprih dalam rilis, Selasa (31/5). Terdapat kenaikan sebesar 5,4 persen dari 2.651 dolar AS per MT pada periode Mei menjadi 2.794 dolar AS per MT. 

Kenaikan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan meningkatnya harga internasional komoditas terebut. Namun, Bea Keluar (BK) biji kakao tidak berubah dibandingkan periode bulan sebelumnya, yaitu sebesar 10 persen. Hal tersebut tercantum pada kolom tiga lampiran II PMK 75/2012. 

Untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya. Di sisi lain, Kemendag menetapkan harga referensi produk CPO untuk penetapan BK periode Juni 2016 sebesar 751,55 dolar AS per MT. Artinya, terjadi penurunan sebesar 2,55 dolar AS atau 0,34 persen dari periode Mei 2016 yaitu 754,10 dolar AS per MT. 

Penetapan tersebut setelah memperhatikan berbagai rekomendasi yang kemudian tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 38/M-DAG/PER/5/2016 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar. “HPE dan harga referensi periode Juni 2016 ditetapkan setelah menyikapi perkembangan harga komoditas, baik nasional maupun internasional,” ungkap dia. 

BK CPO untuk Juni 2016 tercantum pada Kolom dua lampiran PMK 136/2015 sebesar tiga dolar AS per MT, tidak berubah atau sama dengan BK CPO untuk periode Mei 2016. Meskipun turun, harga referensi CPO saat ini menurutnya masih berada di atas threshold pengenaan BK di level 750 dolar AS. Sehingga pemerintah tetap mengenakan BK untuk CPO sebesar tiga dolar AS per MT untuk periode Mei 2016. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement