Rabu 28 Jun 2023 14:58 WIB

Harga Biji Kakao Periode Juli 2023 Naik 4,91 Persen

Harga kakao periode Juli 2023 ditetapkan sebesar 3.114,88 dolar AS/metrik ton.

Seorang petani memperlihatkan biji kakao yang sedang di jemur di Desa Toabo, Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (18/1/2022).
Foto: Antara/Akbar Tado
Seorang petani memperlihatkan biji kakao yang sedang di jemur di Desa Toabo, Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (18/1/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) merilis harga referensi biji kakao periode Juli 2023 yang ditetapkan sebesar 3.114,88 dolar AS/metrik ton (MT), naik 145,79 dolar AS atau 4,91 persen dari bulan sebelumnya.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso mengatakan, kenaikan ini dipengaruhi oleh dampak badai El Nino yang berlangsung di Afrika. "Peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao dipengaruhi adanya peningkatan permintaan biji kakao terutama dari Amerika Utara namun produksi biji kakao di wilayah Afrika menurun akibat adanya badai El Nino," ujar Budi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (28/6/2023).

Baca Juga

Budi mengatakan, kenaikan ini berdampak pada peningkatan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada Juli 2023 menjadi 2.812 dolar AS/MT, naik 142 dolar AS atau 5,31 persen dari periode sebelumnya. Namun demikian peningkatan harga ini tidak berdampak pada penetapan bea keluar (BK) biji kakao, yaitu tetap 10 persen sesuai Kolom 3 Lampiran Huruf B pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 123/PMK.010/2022.

Sementara itu, HPE produk kulit periode Juli 2023 tidak berubah dari bulan sebelumnya. Sedangkan HPE produk kayu periode Juli 2023 mengalami beberapa perubahan.

Beberapa jenis kayu yang mengalami peningkatan di antaranya pada veneer jenis wooden sheet for packing box; kayu dalam bentuk keping atau pecahan (wood in chips or particel); dan kayu gergajian dengan luas penampang 1.000-4.000 mm2 dari jenis rimba campuran, sortimen lainnya jenis eboni dan jati, serta dari hutan tanaman jenis acasia, sengon, balsa, eucalyptus, dan lainnya.

Sementara jenis kayu yang mengalami penurunan yakni veneer dari hutan tanaman dan kayu gergajian dengan luas penampang 1.000-4.000 mm2 dari jenis merbau.

BK untuk produk kulit dan produk kayu tercantum pada Lampiran Huruf A Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. 123/PMK.010/2022.

Penetapan HPE biji kakao, HPE produk kulit, dan HPE produk kayu tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1124 Tahun 2023 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement