Senin 30 May 2016 14:14 WIB

Reksa Dana Syariah Berbasis Sukuk Target Investor Ritel

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Nur Aini
Penjualan reksa dana syariah, ilustrasi
Foto: Aditya Pradana P/Republika
Penjualan reksa dana syariah, ilustrasi

REPUBLIKA.CO. JAKARTA-- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap munculnya reksa dana syariah berbasis sukuk (RDS BS) bisa membuat sukuk makin dikenal dan dimanfaatkan masyarakat.

Direktur Pasar Modal Syariah OJK Fadilah Kartikasasi menjelaskan, RDS BS berbeda dengan reksa dana penyertaan terbatas syariah (RDPT Syariah). Besar unit penyertaannya RDPT Syariah minimal Rp 5 miliar karena ditujukan untuk investor yang sudah maju, bukan investor ritel dan pemula. Sementara RDS BS diharapkan bisa dimanfaatkan investor ritel karena nilai unit yang bisa dibeli investor lebih kecil.

Sukuk yang jadi portofolio RDS BS pun bisa sukuk korporasi kecil dan besar atau negara di Indonesia yang termasuk investment grade. ''Dengan adanya RDS BS, kami ingin sukuk korporasi dan produk RDS berkembang dan pangsa pasarnya naik bersama dan simultan. RDS BS juga memudahkan masyarakat untuk punya sukuk korporasi,'' ungkap Fadilah, di Jakarta, Senin (30/5).

OJK melihat portofolio yang menarik bagi manajer investasi adalah sukuk negara. Para manajer investasi, kata Fadilah, meminta relaksasi dan menginginkan ada mekanisme untuk bisa masuk ke pasar perdana SBSN karena selama ini sukuk negara mereka dapat di pasar sekunder. Secara aturan, para manajer investasi bisa memperoleh SBSN melalui private placement dengam syarat dan ketentuannya seperti private placement SBSN minimal Rp 250 miliar untuk satu terbitan.

''Tidak bisa instan karena harus ada beberapa penyesuaian. Sudah ada upaya membuka jalan ke sana. Produk ini kan intinya ingin memudahkan investor ritel miliki sukuk negara atau korporasi,'' ungkap Fadilah.

Fadilah menyatakan, sebenarnya permintaan RDS BS banyak, namun saat ini baru satu manajer investasi yang sedang memproses produk RDS BS ini di OJK. Per 20 Mei 2016 OJK mencatat ada 102 produk reksa dana syariah dengan nilai aktiva bersih (NAB) Rp 9,3 triliun dan 45 sukuk korporasi aktif dengan nilai Rp 9,5 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement