REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian masih melakukan kajian untuk menetapkan standardisasi baterai mobil listrik. Standardisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Indonesia mempersiapkan inovasi industri otomotif secara jangka panjang.
"Masih dalam tahap kajian untuk memilih standar yang paling tepat, misalnya kita ikut standar JIS (Jepang) atau DIN (Jerman)," ujar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan kepada Republika.co.id, Ahad (29/5).
Standardisasi baterai mobil listrik ini sangat penting agar mobil listrik yang berkembang di Indonesia tidak membawa standar masing-masing sehingga menyulitkan pengembangnya. Oleh karena itu, menurut Putu, perlu kajian dan pembahasan mendalam bersama dengan pemangku kepentingan lain untuk melakukan standardisasi tersebut.
"Standardisasi baterai mobil listrik ini masuk menjdi bagian dari roadmap pengembangan mobil listrik," kata Putu.
Putu mengatakan, saat ini industri kendaraan listrik di Indonesia masih pada tahap pengembangan purwarupa dan belum masuk tahap produksi massal. Prospek mobil listrik ke depan sangat baik karena di masa mendatang tuntutan kendaraan yang ramah lingkungan akan semakin besar.
Apalagi, pemerintah Indonesia telah berkomitmen menurunkan emisi 29 persen pada 2030. Untuk mendukung komitmen penurunan emisi tersebut Indonesia harus mulai mengembangkan mobil listrik.
"Kami sedang melakukan langkah-langkah persiapan untuk mengantisipasi pengembangan mobil listrik di Indonesia dan berharap perusahan otomotif dunia juga memberikan dukungan teknologi," kata Putu.
Putu menambahkan, ketika mobil listrik menjadi prioritas maka harus diikuti dengan pengembangan teknologi dan didukung oleh kesiapan fasilitasnya. Selain itu, harus dipikirkan juga mengenai penanggulangan terhada limbah baterai mobil listrik yang mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).