REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Mandiri memberikan fasilitas lindung nilai (hedging) dengan nilai total sebesar 555 juta dolar AS kepada tujuh badan usaha milik negara (BUMN) untuk membantu pengelolaan risiko di pasar keuangan domestik. Ketujuh BUMN tersebut, yakni Aneka Tambang, Pupuk Indonesia, Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Pelindo III, Semen Baturaja, Perusahaan Gas Negara (PGN) dan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).
Dari nilai tersebut, fasilitas transaksi lindung nilai yang diberikan kepada Aneka Tambang sebesar 20 juta dolar AS, kepada Pupuk Indonesia 250 juta dolar AS, Pelindo II 70 juta dolar AS, Pelindo III 40 juta dolar AS, PGN 150 juta dolar AS, Semen Baturaja 10 juta dolar AS dan Peruri 15 juta dolar AS.
Adapun penandatangan fasilitas FX Line dilakukan oleh Direktur Treasury dan Market Bank Mandiri Pahala N Mansury dengan jajaran Direksi ketujuh BUMN serta disaksikan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dan Menteri BUMN Rini Sumarno di Bank Indonesia Jakarta, Rabu (25/5).
Pahala menjelaskan, pemanfaatan fasilitas lindung nilai ini akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing BUMN, terutama dalam memenuhi kebutuhan pengelolaan cash flow. Melihat potensinya, kata Pahala, fasilitas hedging ini akan lebih baik lagi dari 2015 lalu.
"Tahun ini year to date kita udah tumbuh di atas 80 persen untuk transaksi derivatif kita. Jadi kita lihat ini tentunya perkembangan yang sangat baik sekali, tahun lalu sebetulnya kita tumbuhnya di kisaran 24-25 persen untuk transaksi derivatif. Jadi year to date progressnya lebih baik lagi," kata Pahala usai penandatanganan kerja sama.
Menurut Pahala, pihaknya tetap melakukan optimalisasi terhadap treasury line yang sudah ada. Pengadaan produk juga penting, kata dia, untuk bagaimana membuat produk hedging itu lebih efisien.
"Ada beberapa struktur IDR product yang mana kita bicara juga dengan pihak regulator. Kita sangat berharap mudah-mudahan ini bisa membantu juga untuk mengoptimalkan penggunaan derivatif,"ujarnya.