REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengingatkan pabrik-pabrik yang mempermainkan harga gula sehingga patut dicurigai dan menjadi permasalahan mahalnya gula hingga meresahkan masyarakat.
"Pemerintah Provinsi Jawa Timur pasti akan menginvestigasinya untuk mencari tahu permasalahan tingginya harga gula," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Selasa.
Pakde Karwo, sapaan akrabnya, akan membahasnya bersama Kapolda Jatim dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim pada Rabu 25 Mei 2016, serta memanggil seluruh pengelola pabrik gula di provinsi setempat.
"Menaikkan harga di luar sewajarnya itu ada sanksi pidana ekonomi, namun saya tidak masuk ke wilayah itu. Tapi entah nanti kalau Kapolda atau Kajati memiliki penafsiran lain untuk melanjutkan ini ke perkara pidana," ucapnya.
Gubernur mengaku telah mengecek pabrik gula di Malang yang lelangnya ke distributor pertama (D1) pada Maret lalu sebesar Rp13.800.
"Itu kan untungnya kebanyakan dan ini namanya ketidakpatutan," kata mantan Sekdaprov Jatim tersebut.
Menurut dia, fungsi pabrik BUMN merupakan fungsi kepentingan masyarakat, bukan mencari keuntungan.
"Pada Januari lalu, lelang gula di PT Perkebunan Nusantara pada distributor pertama masih Rp10 ribu plus ppn," katanya.
Jika pabrik gula menjual Rp13.800 per kilogram, kata dia, gula ke distributor pertama maka harga gula di pasaran bisa dipastikan akan lebih dari Rp15 ribu per kilogram.
Apalagi, lanjut dia, distributor gula biasanya mencapai empat hingga lima lapis agar gula bisa sampai ke konsumen.
"Padahal, sesuai aturan pabrik gula itu harusnya menjual maksimal Rp10 ribu per kilogram sudah termasuk ppn," katanya.
Gubernur juga meminta seluruh pabrik gula bisa menurunkan harga lelang serta menggelontorkan gula sehingga harga di pasaran juga segera turun.
"Sekarang stok gula masih sekitar 25 ribu ton, yang berarti masih mencukupi untuk Jatim dengan kebutuhan per harinya mencapai 1.500 ton," katanya.
Sementara itu, untuk jangka pendek Pemprov jatim melakukan subsidi biaya angkut dan operasi pasar untuk mengurangi harga gula dan kebutuhan bahan pokok lainnya, terutama menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah.