Jumat 13 May 2016 12:56 WIB

Jelang Ramadhan, KPPU dan 9 Asosiasi Berkomitmen Anti Monopoli Pasar

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Andi Nur Aminah
 Pedagang melayani pembeli di toko Sembako pada salah satu pasar tradisional, Jakarta.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Pedagang melayani pembeli di toko Sembako pada salah satu pasar tradisional, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjelang bulan Ramadhan, pemerintah kerap-ketar ketir dengan harga bahan pangan yang melonjak. Hal ini bukan hanya dikarenakan produksi yang minim, namun bisa disebabkan oleh permainan monopoli pedagang untuk mendongkrak harga.

Mengantisipasi hal ini, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan koordinasi dengan sembilan asosiasi makanan yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat.‎ Diskusi ini bertujuan untuk mengidentifikasi akar permasalah yang melatarbelakangi fluktuasi harga komoditas pangan (terutama beras, minyak goreng, bawang merah, daging ayam, daging sapi, telur, cabai, tepung terigu), dan juga beberapa barang lain seperti semen dan bahan bangunan. 

Ketua KPPU‎ Syarkawi Rauf mengatakan, koordinasi ini dilakukan agar semua asosiasi makanan dan penunjang lain berkomitmen tidak melakukan Praktek monopoli dan melakukan persiangan usaha secara sehat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

‎"Ini juga bisa mendorong terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat khususnya di pasar barang kebutuhan pokok dan barang penting bagi kelancaran pembangunan nasional," kata Syarkawi melalui siaran pers, Jumat (13/5).

Menurut Syarkawi terdapat dua poin penting dalam koordinasi ini. Pertama untuk melakukan internalisasi prinsip-prinsip persiangan usaha yang sehat, terutama dalam lingkup organisasi yang menjadi tanggung jawab masing-masing. Sementara poin kedua agar tidak melakukan atau memfasilitasi segala bentuk perjanjian, kegiatan dan penyalahgunaan posisi dominan yang dapat mengakibatkan terjadinya praktik monopoli.

‎Syarkawi pun berharap KPPU dapat bekerja lebih dekat dengan asosiasi sehingga dapat mencegah praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, antara lain dalam hal penetapan harga dan penetapan pasokan.

Adapun peserta yang hadir adalah beberapa ketua asosiasi terkait, yaitu AGI (Asosiasi Gula Indonesia), ABMI (Asosiasi Bawang Merah Indonesia),Perpadi (Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia), KOPTI (Koperasi Tahu Tempe Indonesia), APTINDO (Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia), AACI (Asosiasi Agrobisnis Cabai Indonesia), GPPU (Gabungan Perusahaan Pembibitan Perunggasan), ASI (Asosiasi Semen Indonesia), dan APPSI (Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement