REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menyesuaikan regulasi, Allianz Life Syariah mempersiapkan proses spin-off sebaik mungkin. Allianz Life Syariah tak ingin spin-off menurunkan performa.
Chief of Sharia & Corporate Communication Allianz Indonesia, Kiswati Soeryoko mengatakan Allianz Life Syariah sedang mempersiapkan diri untuk spin-off. Syarat spin-off sendiri harus dilakukan saat pangsa unit usaha syariah sudah 50 persen terhadap induknya atau maksimal pada 2024.
''Prosesnya sudah kami mulai seperti dari call center dan laman khusus,'' ungkap Kiswati dalam bincang-bincang dengan media seputar kinerja 2015 Allianz Life Syariah, Selasa (10/5).
Sharia Business Specialist Allianz Life Syariah, Hendra Gunawan mengatakan, ada dua yang ingin dicapai dari spin-off, yaitu layanan dan penjualan yang baik. Tidak bagus jika penjualan turun setelah spin-off.
''Kami sedang siapkan tenaga pemasar yang khusus memasarkan produk syariah. Target spin-off setelah dua tahun ke depan karena banyak yang harus disiapkan,'' ungkap Hendra.
Roadmap spin-off sendiri sudah disampaikan kepada OJK bersama rencana bisnis dan rencana perusahaan.