Senin 02 May 2016 03:01 WIB

Legislator: Tax Amnesty Beresiko Jika Diterapkan

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: M Akbar
Anggota Komisi I DPR, Sukamta.
Foto: Ist
Anggota Komisi I DPR, Sukamta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pro dan kontra terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak (Tax Amnesty)  terus mengemuka. Keraguan keberhasilan kebijakan tersebut menjadi alasan bagi yang menolak. Sedangkan yang pro beralasan pemerintah sedang membutuhkan dana.

Anggota Banggar DPR RI Sukamta mengatakan pihaknya memahami kebutuhan pemerintah untuk mendapatkan dana segar mengingat pendapatan pajak meleset. Realisasi penerimaan pajak. 2009-2015 tidak pernah tercapai kecuali pada 2008 yang mengandalkan ledakan komoditas dan adanya Sunset Policy.

Untuk itu perlu dicari sumber-sumber lain walaupun harus kompromi dengan para pengemplang pajak. "Kita memahami suasana kebatinan ini. Namun, Tax Amnesty itu terlalu berisiko jika diterapkan saat ini," ujarnya baru-baru ini.

Memang, kata dia, ada beberapa negara yang berhasil menerapkan tax amnesty seperti Afrika Selatan, India dan Irlandia. Namun kebanyakan tax amnesty itu gagal. Sampai ada pandangan bahwa tax amnesty itu normalnya gagal, kalau berhasil malah anomali.

Wakil rakyat dari Daerah Istimewa Yogyakarta ini menjelaskan risiko penerapan tax amnesty di Indonesia sekarang ini cukup tinggi. Indonesia bisa dikatakan belum siap mempraktekkan kebijakan ini.

Pasalnya, infrastruktur perpajakan seperti peraturan perundangan-undangan, sistem, administrasi, dan lainnya terkait tax amnesty belum memadai. "Ibaratnya yang kita miliki sekarang baru ember, padahal tax amnesty membutuhkan bak yang besar. Pondasi juga belum kokoh," kata dia.

Sukamta berpandangan jika kebijakan ini digulirkan sekarang justru malah berpotensi merugikan. Hanya para pengemplang pajak yang diuntungkan. Menurut Sukamta, sekarang yang penting adalah membesarkan kapasitas dan mengokohkan pondasinya dengan melakukan reformasi perpajakan terlebih dahulu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement