Sabtu 30 Apr 2016 08:28 WIB

UMKM Lebih Butuh Pendampingan Pemerintah

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Dwi Murdaningsih
  Perajin menyelesaikan proses pembuatan payung adat di Sentra Ukiran UMKM yang dibina oleh PT. ASABRI di Klungkung, Bali,  (Republika/Raisan Al Farisi)
Perajin menyelesaikan proses pembuatan payung adat di Sentra Ukiran UMKM yang dibina oleh PT. ASABRI di Klungkung, Bali, (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- ‎Pemerintah telah mengumumkan paket kebijakan ekonomi ke-XII.  Kebijakan ini lebih tertuju untuk pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Pengamat ekonomi Ahmad Heri Firdaus mengatakan, kebijakan ekonomi kali ini memang cukup baik diberikan untuk pertumbuhan sektor UMKM. Meski demikian, pemerintah harus melakukan hal lebih dari sekedar kemudahan ini.

"Pendampingan dari pemerintah daerah jadi faktor yang harus difokuskan juga oleh pemerintah," ujar Heri, Jumat (29/4).

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) ini menjelaskan, minimnya pendampingan yang dilakukan pemrintah daerah melalui dinas-dinas terkait membuat UMKM jalan di tempat. Meski mereka mampu berkembang, namun perkembangan ini akan sangat lambat.

"Sekarang pemerintah Perbanyak KUR (Kredit usaha rakyat), tapi ini susah diakses di perbankan. Hasilnya tetap saja UMKM jadinya tidak punya modal untuk perluasan usaha," lanjut Heri.

‎Dengan pola pendampingan ini, UMKM juga bisa diajarkan bagiamana mengakses pasar yang bisa dimanfaatkan. UMKM di beberapa daerah sebenarnya mempunyai produk unggul yang kreatif dan bisa bersaing di pasar luas. Sayang kurangnya pendampingan membuat mereka tidak kekurangan akses menjual produknya.

Selain memperdalam pendampingan, pemerintah juga wajib mengurangi barang impor yang selama ini membanjir produk domestik. Banyaknya barang yang masuk ke dalam negeri menyebabkan banyak produk lokal semakin tersisih. Terlebih dengan harga yang sangat murah, meskipun kualitas belum tentu lebih bagus, menjadikan produk lokal kurang terjual.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement