REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberikan insentif kepada bank konvensional yang mendukung anak usaha syariahnya. Terkait rencana OJK ini, PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) mengaku optimistis bisa mendapatkan insentif tersebut.
Direktur Keuangan dan Pendanaan BTPN, Arief Harris Tandjung mengatakan, perseroan terus mendukung BTPN Syariah agar dapat terus berkembang.
"BTPN syariah sangat kita support. Bahkan BTPN Syariah pernah jadi best syariah bank untuk bank BUKU II," ujar Arief Harris Tandjung usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Fairmont Jakarta, Jumat (29/4).
Direktur Kepatuhan BTPN, Anika Faisal menambahkan, sebagai contoh, upaya untuk mengembangkan BTPN Syariah adalah dengan memberikan tambahan modal inti. Sehingga BTPN Syariah yang baru mulai berdiri di tahun 2014, bisa masuk ke kelompok bank umum kegiatan usaha (BUKU) II dengan modal inti berada di kisaran Rp 1-5 triliun.
"Kita ingin BTPN Syariah lebih berkembang dan maju, dari dulu begitu. Sangat supportif, makanya tahun lalu menambah modal sehingga mereka jadi BUKU II padahal baru lahir," jelas Anika.
Dalam tahun ini, BTPN akan mengembangkan anak usaha syariahnya dengan menggunakan teknologi BTPN Wow untuk Laku Pandai. Program keuangan inklusif yang dicanangkan OJK telah diikuti oleh BTPN sejak tahun 2015. Dari program yang bertujuan untuk menghimpun dana basic saving account (BSA) ini, perseroan telah memiliki sekitar 21 ribu agen yang berhasil menjaring 307 ribu nasabah.
"Kita akan luncurkan BTPN syariah bisa gunakan teknologi BTPN Wow dengan produk syariah. Kami sudah dapat izin dari OJK untuk kolaborasi sekarang dengan BTPN Wow. Sehingga mereka bisa lebih jauh menggunakan teknologi," jelas Anika.
Nantinya, agen BTPN Wow dapat sekaligus menjual produk BTPN Syariah. Berdasarkan aturan OJK, agen Laku Pandai dari bank konvensional juga dapat menjual produk anak usaha syariah.
Menurut Anika, program ini belum lama diluncurkan, dan pihaknya baru dapat mengumumkan pencapaian program baru ini di Kuartal II mendatang.
"Agennya boleh sama, kan boleh pegang konten dan syariah selama satu perusahaan. Baru mulai. Mungkin di kuartal II ini nanti kita bisa sampaikan sesuatu," katanya.
Baca juga: BTPN tak Bagikan Dividen