Senin 25 Apr 2016 17:14 WIB

PLN Teken Perjanjian Jual Beli Listrik Energi Terbarukan

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Logo PLN
Foto: pln.co.id
Logo PLN

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- PT PLN (persero) Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (PLN Kalselteng) melakukan kerja sama jual beli tenaga listrik (PJBTL) untuk pembangkit listrik energi terbarukan biomassa (PLTBm) berkapasitas 10 megawatt (MW) serta pembangkit listrik energi terbarukan biogas (PLTBg).

Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh General Manager PLN Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah Purnomo dengan PT Welcron Power Kalimantan (WPK) Mr Jung Tae Hun untuk PLTBm, serta dengan PT Nagata Bio Energi untuk PLTBg Elan B Fuadi. Penandatanganan perjanjian ini disaksikan pula oleh Direktur Bisnis Regional Kalimantan PLN Djoko R Abumanan.

Djoko menjelaskan, kerja sama ini merupakan upaya PLN untuk mendorong peningkatan diversifikasi atau bauran dari energi baru dan terbarukan yang bersumber pada potensi lokal untuk memenuhi kebutuhan listrik dan memperbaiki stabilitas pasokan daya di Kalselteng. PLN, katanya, tidak akan mengandalkan energi fosil sebagai bahan bakar pembangkit dalam jangka panjang karena cadangan energi fosil akan habis. Masing-masing perjanjian sendiri memiliki jangka waktu kontrak 20 tahun.

Harga jual yang disepakati pada kerja sama ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2001, dengan kontrak untuk PLTBm adalah Rp 1.495 per kWh, sedangkan untuk PLTBg adalah Rp 1.365 per kWh. Kerja sama ini akan segera ditindaklanjuti dengan proses pendanaan oleh pengembang dan selanjutnya proses konstruksi pembangkit yang akan dilaksanakan selama kurang lebih 24 bulan untuk PLTBm dan 13 bulan untuk PLTBg.

Djoko menambahkan, konstruksi awal direncanakan mulai dilaksanakan pada Mei 2017 untuk PLTBm dan Desember 2016 untuk PLTBg. PLTBm yang akan dibangun di Desa Kerabu, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Waringin Barat, Kalimantan Tengah, direncanakan COD pada Juni 2019. Sedangkan, PLTBg yang akan dibangun di Desa Suka Damai, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, direncanakan COD Juli 2017.

"Pembangunan pembangkit dari sumber energi baru dan terbarukan ini juga sejalan dengan program dan target pemerintah untuk mencapai 25 persen bauran energi baru terbarukan pada tahun 2025, serta membantu mengurangi emisi 29 persen pada tahun 2030," kata Djoko, di kantor pusat PLN, Jakarta, Senin (25/4).

Djoko menjelaskan, PLTBm ini akan menggunakan bahan bakar kayu sebagai sumber energi primernya yang ditanam di lahan sekitar pembangkit. Kalimantan dengan lahan yang sangat luas memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar.

Sedangkan, PLTBg akan menggunakan gas dari hasil limbah sawit. Potensi limbah sawit yang belum dimanfaatkan di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah sangat besar. Di samping kedua sumber tersebut, potensi energi baru terbarukan di kalimantan selatan dan tengah sangat besar dan belum banyak dimanfaatkan adalah sumber energi dari air dan gas batu bara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement