REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan pembentukan perusahaan khusus untuk energi baru dan terbarukan (EBT), rencananya ada di bawah PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), masih dalam tahap penjajakan.
"Masih dalam penjajakan," ujar Rini singkat ketika ditemui di sela Perayaan HUT ke-18 Kementerian BUMN, Ahad (24/4).
Perempuan yang pernah menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan itu pun belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut mengenai hal tersebut.
"Saya belum bisa memberikan komentar," kata dia.
Adapun pada pertengahan April 2015, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pernah menyatakan perusahaan EBT masih pada tahap diskusi. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Rida Mulyana ketika itu menuturkan beberapa hal yang dibicarakan adalah mengenai bentuk, mekanisme pengelolaan, dan perusahaan mana berpotensi untuk ditunjuk menjadi pengelola.
Pemerintah, lanjut Rida, memang lebih condong menjadikan salah satu anak perusahaan PT PLN untuk mengelola EBT daripada harus membuat perusahaan baru. Pertimbangan lain, PT PLN diperkirakan akan kesulitan jika langsung menangani EBT yang membutuhkan biaya relatif mahal. Pemerintah sendiri terus mendorong pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT) sampai 20 persen.
Dalam suatu kesempatan, Menteri ESDM Sudirman Said pernah berkata bahwa dari 57.000 megawatt produksi listrik baru 6 sampai dengan 7 persen yang berasal dari EBT.