Selasa 19 Apr 2016 16:21 WIB

Pencairan PKH Tahap Pertama Rp 3,19 Triliun

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nur Aini
 Penerima dana PKH (ilustrasi)
Penerima dana PKH (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG BARAT -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta para ibu rumah tangga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) agar tidak menggunakan uang PKH untuk membeli pulsa.

"Saya sudah pesan, uang PKH ini jangan untuk beli pulsa. Ini untuk sekolah anaknya. Ini juga untuk gizi bayinya. Jangan dipakai suaminya untuk beli rokok," tutur dia saat menghadiri agenda pemberian dana PKH kepada para ibu di lingkungan Kantor Pemkab Bandung Barat, Selasa (19/4).

Khofifah menjelaskan, total anggaran untuk PKH pada 2016 ini mencapai Rp 9,98 triliun. Pencairannya dilakukan bertahap, yakni empat kali dalam setahun. "Nah ini cair yang tahap pertama, Rp 3,19 triliun," kata dia.

Menurut Khofifah, pada tahap pertama ini pihaknya baru menjangkau total 3,5 juta Keluarga Sangat Miskin (KSM). Pada Juni mendatang, akan ada tambahan penerima program tersebut dari kalangan KSM sebanyak 2,5 juta keluarga. "Berarti di Juni nanti akan menjadi 6 juta KSM," kata dia.

Ibu yang sedang hamil atau yang memiliki balita, itu akan menerima Rp 1,2 juta per tahun dengan empat kali pencairan. Artinya, sekali terima, tiap orang bakal memperoleh Rp 300 ribu. "Jadi bukan semua ibu yang punya balita itu dapat Rp 1,2 juta," tutur dia.

Bagi ibu yang mempunyai anak yang duduk di bangku SMA dan sederajat, akan menerima Rp 1 juta dalam setahun juga dengan empat kali pencairan. "Berarti sekali dapat itu kan Rp 250 ribu. Kalau nggak punya anak seperti itu berarti dia nggak dapat benefit ini," tutur dia.

Penerima program PKH ini juga akan memperoleh bantuan tetap dengan besaran Rp 500 ribu per jiwa. Dana ini diperuntukan bagi seluruh ibu, baik itu yang memiliki anak SD, SMP ataupun SMA. "Jadi hari ini mereka terima bantuan tetap Rp 500 ribu," ujar dia.

Kementerian Sosial juga memberikan bantuan kepada kalangan lanjut usia (lansia) dan kurang mampu, yakni yang usianya lebih dari 70 tahun. Kalangan yang menerimanya secara nasional mencapai 125 ribu orang.

Tiap lansia ini akan mendapatkan Rp 200 ribu per bulan yang diakumulasikan selama setahun. Pencairan dana tersebut tiga kali dalam satu tahun.

Sedangkan untuk penyandang disabilitas berat, juga akan menerima bantuan sosial tersebut. Total penerimanya yaitu 163 ribu orang. Tiap penyandang akan menerima Rp 300 ribu per bulan, dengan pencairan tiga kali dalam setahun. "Total maksimum (dana PKH) ini sebesar Rp 3,7 juta per tahun untuk tiap orang," ujar dia.

Baca juga: Mensos Minta Dana PKH tak Dibelikan Rokok dan Pulsa

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement