Senin 18 Apr 2016 18:54 WIB

Rizal Ramli: Ada 3 Kepentingan yang Harus Diakomodasi dalam Reklamasi

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Nur Aini
 Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli (kanan) bersama Menteri LHK Siti Nurbaya dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebelum rapat koordinasi reklamasi Teluk Jakarta di Gedung Kemnko Maritim, Jakarta, Senin (18/4).(Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli (kanan) bersama Menteri LHK Siti Nurbaya dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebelum rapat koordinasi reklamasi Teluk Jakarta di Gedung Kemnko Maritim, Jakarta, Senin (18/4).(Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli mengatakan, dalam setiap  kebijakan publik wajar ada tarik menarik atau pro kontra, tak terkecuali kasus reklamasi Teluk Jakarta.

Ia menegaskan, kebijakan publik yang baik haruslah mengakomodasi tiga kepentingan yang ada yakni, kepentingan negara, kepentingan publik atau rakyat, dan kepentingan swasta atau pebisnis.

"Jadi nggak bisa rumuskan kebijakan hanya mementingkan satu pihak, harus semuanya," ujarnya usai pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (18/4)

Ia menyatakan, dalam setiap kebijakan publik harus mengkombinasikan ketiga hal tersebut. "Pertemuan tadi sangat progresif dan kondusif bahwa kita semua sepakat masalah ini harus diselesaikan," katanya.

Ia meminta semua pihak berpikir tenang dan tak emosional dalam persoalan tersebut. Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan merekomendasikan penghentian sementara reklamasi Teluk Jakarta. Padahal, pembangunan reklamasi Teluk Jakarta dalam proses menghasilkan tiga pulau dengan luas 200 hektare.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement