REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli mengatakan, dalam setiap kebijakan publik wajar ada tarik menarik atau pro kontra, tak terkecuali kasus reklamasi Teluk Jakarta.
Ia menegaskan, kebijakan publik yang baik haruslah mengakomodasi tiga kepentingan yang ada yakni, kepentingan negara, kepentingan publik atau rakyat, dan kepentingan swasta atau pebisnis.
"Jadi nggak bisa rumuskan kebijakan hanya mementingkan satu pihak, harus semuanya," ujarnya usai pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (18/4)
Ia menyatakan, dalam setiap kebijakan publik harus mengkombinasikan ketiga hal tersebut. "Pertemuan tadi sangat progresif dan kondusif bahwa kita semua sepakat masalah ini harus diselesaikan," katanya.
Ia meminta semua pihak berpikir tenang dan tak emosional dalam persoalan tersebut. Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan merekomendasikan penghentian sementara reklamasi Teluk Jakarta. Padahal, pembangunan reklamasi Teluk Jakarta dalam proses menghasilkan tiga pulau dengan luas 200 hektare.