Ahad 17 Apr 2016 13:25 WIB

Moratorium Izin Lahan Sawit Didukung Singapura

Red: Nur Aini
Foto udara suasana lahan perkebunan kelapa sawit dikawasan Bandar Lampung, Selasa (15/12).
Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
Foto udara suasana lahan perkebunan kelapa sawit dikawasan Bandar Lampung, Selasa (15/12).

REPUBLIKA.CO.ID,SINGAPURA -- Rencana moratorium izin ekspansi perkebunan kelapa sawit dan tambang oleh Pemerintah Indonesia mendapat dukungan positif dari Singapore Institute of International Affairs.

"Ini sebenarnya terserah Indonesia, tapi saya rasa moratorium ide yang bagus karena terjadi ekspansi yang berlanjut dari perkebunan sawit selama ini, baik di lahan gambut maupun mineral," kata Ketua Singapore Institute of International Affairs Simon CS Tay kepada Antara di Singapura, Ahad (17/4).

Produksi minyak sawit bisa lebih banyak tanpa membutuhkan lahan lebih luas lagi. Jadi, menurut dia, masuk akal melakukan moratorium. Namun demikian, ia mengatakan Indonesia harus tetap menjaga posisi sebagai pemasok minyak sawit dunia, karena bagaimana pun kelapa sawit adalah tanaman sukses.

"Harus terus dipikirkan langkah terbaik untuk industri minyak sawit ini berkembang lebih maju dengan cara berkelanjutan. Jadi saya dukung (moratorium sawit)," ujar dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead ditemui di sela-sela pelaksanaan Dialog Sumber Daya Dunia yang Berkesinambungan ke tiga di Singapura (3rd Singapore Dialogue Sustainable World Resources) mengatakan Pemerintah telah mendiskusikan rencana moratorium izin ekspansi kelapa sawit dan tambang ini sejak 2015. "Apakah perlu dibatasi sekarang? karena toh harga sedang turun, permintaan juga sedang turun. Semua minyak nabati sebenarnya, tidak hanya sawit, semua dari crop line turun karena permintaan turun sementara suplai berlebih," ujar dia.

Diskusi dilakukan berulang kali dan secara ekonomi telah diperhitungkan, karena bagaimana pun pemerintah mempunyai target produksi 40 juta ton minyak sawit di 2020. "Menko Perekonomian sudah menghitung sepertinya, bahwa dengan sudah cukup kok lahan yang sudah ada sekarang, asal produksi ditingkatkan maksimal".

Pemerintah, kata dia, telah melihat kemampuan perusahaan besar dan petani kecil seperti apa dan ternyata cukup untuk mencapai apa yang ditargetkan. "Jadi sudah diperhitungkan, sampai akhirnya Presiden Joko Widodo mengumumkannya di Kepulauan Seribu. Nanti pasti akan ada kebijakan tertulis entah dalam bentuk Inpres atau Perpres," ujar dia.

Kebijakan tersebut ia menyakini akan keluar dalam waktu dekat. "Karena bukan model Pak Jokowi kalau bicara hari ini terus pelaksanaannya tahun depan. BRG saja coba berapa lama, dua bulan semua terlaksana".

Presiden Joko Widodo menyatakan niatnya untuk melakukan moratorium sementara izin kebun sawit dan tambang saat mencanangkan Gerakan Nasional Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar di Pulau Karya, Kepulauan Seribu, Kamis (14/4).

Baca juga: Moratorium Izin Tambang Dinilai Tepat Saat Harga Komoditas Rendah

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement