Senin 25 Apr 2016 13:11 WIB

Moratorium Izin Lahan Sawit Diminta tak Matikan Industri

Rep: Muhammad Nursyamsi / Red: Nur Aini
Foto udara suasana lahan perkebunan kelapa sawit dikawasan Bandar Lampung, Selasa (15/12).
Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
Foto udara suasana lahan perkebunan kelapa sawit dikawasan Bandar Lampung, Selasa (15/12).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar untuk menyiapkan aturan terkait moratorium pembukaan lahan baru untuk perkebunan kelapa sawit dan tambang. Rencana penerapan moratorium ini sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan.

Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin mengaku akan mengikuti arahan presiden terkait hal ini.

"Apa yang diperintahkan, anak buah harus menjalankan," ujarnya di Jakarta, Senin (25/4).

Ia mengaku sedang berkoordinasi dengan pihak lain. Pada intinya,  ia menginginkan agar industri sawit tetap tumbuh. "Karena kita tahu devisa yang dihasilkan industri CPO kan di 2015 itu 18 sekian miliar dolar AS," ungkapnya.

Meski ia katakan, ada penurunan sedikit dibanding 2014 yang sebesar 21,6 miliar dolar AS, namun devisa 18 miliar dolar AS pada 2015 dinilainya sudah cukup tinggi.

"Mau cari dimana lagi, kan semuanya dari dalam negeri bahan bakunya nggak ada impor sama sekali," ujarnya.

Kemeterian Perindustrian, kata dia, terus mendorong dan mempertahankan agar industri tersebut tetap tumbuh.

"Karena ini dari tenaga kerja langsung yang terserap ada sekitar 6 juta. Kan sangat besar harus dipertahankan dan jadi pemasukan yang besar buat negara," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement