Jumat 15 Apr 2016 15:19 WIB

Pemerintah Bahas Pembentukan Perusahaan Khusus Energi Terbarukan

Red: Nur Aini
Energi Terbarukan
Foto: energy.gov
Energi Terbarukan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan pembentukan perusahaan khusus untuk energi baru dan terbarukan (EBT), rencananya ada di bawah PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), masih tahap diskusi.

"Masih diskusi secara internal pemerintah. Beberapa hal yang masih dibicarakan, antara lain mengenai bentuknya seperti apa, mekanisme pengelolaannya, dan perusahaan mana berpotensi untuk ditunjuk menjadi pengelola," kata Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Rida Mulyana di kantornya, Jakarta, Jumat (15/4).

Rida mengatakan salah satu mekanisme yang menjadi dipertimbangkan adalah menggunakan badan layanan umum (BLU). "Namun, semuanya masih menjadi pilihan," kata dia.

Adapun pemerintah, kata dia, memang lebih condong menjadikan salah satu anak perusahaan PT PLN untuk mengelola EBT daripada harus membuat perusahaan baru. Hal ini karena, PLN akan mengalami kesulitan jika langsung menangani EBT yang membutuhkan biaya relatif mahal.

Pemerintah terus mendorong pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT) sampai 20 persen.

Menteri ESDM Sudirman Said sebelumnya mengatakan dari 57 ribu megawatt produksi listrik baru enam persen sampai dengan tujuh persen yang berasal dari EBT. Salah satu strategi, ke depan pembangkit listrik EBT, misalnya tenaga surya, akan dikembangkan dengan skala besar sampai 5.000 megawatt. Cara tersebut diyakini akan menarik investasi asing dan keberadaannya akan lebih lama dibandingkan skala yang lebih kecil.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement