REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN – Mantan menteri perdagangan, Mari Elka Pangestu menuturkan, industri jasa memiliki potensi besar untuk meningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Menurutnya, sektor ini dapat berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, penciptaan lapangan kerja, dan pengurangan kemiskinan.
“Industri jasa masih berpeluang tumbuh di Indonesia. Apabila bisa dikelola dengan baik potensi kontribusinya sangat besar bagi perekonomian Indonesia,” kata Mari di Fakultas ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, Kamis (14/4).
Ia mengatakan, sektor industri jasa dapat berkontribusi meningkatkan PDB nasional dari 45 persen di tahun 2010, menjadi 55 persen di tahun 2012. Selain itu, sektor jasa pun mampu mencipatkan 21,7 juta lapangan pekerjaan dalam kurun waktu 2000 hingga 2010.
“Sayangnya apresiasi pada sektor justru sangat kurang,” tutur Mari. Ia mengemukakan, sektor jasa mampu menjadi sumber utama pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui berbagai industry. Seperti pariwisata, logistik, dan transportasi.
Kendati begitu, masih terdapat sejumlah kendala dalam pengembangan sektor jasa. Antara lain, masih lemahnya daya saing pelaku industri jasa di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh adanya kebijakan dan regulasi yang membatasi kesempatan pertumbuhan industri jasa.
Namun demikian, Mari memandang, kebijakan pemerintah saat ini semakin mendukung pertumbuhan sektor jasa. Salah satunya dengan kebijakan Indonesia yang telah menyepakati Asean Framework Agreement on Services (AFAS).
Kebijakan tersebut dapat membuka peluang sektor jasa domestik untuk berkembang. Tidak hanya di dalam negeri, namun juga di tingkat regional tanpa adanya dikriminasi maupun hambatan.