Senin 11 Apr 2016 16:24 WIB

Kemudahan Berbisnis Dinilai tak Pengaruhi Pertumbuhan UMKM

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Produk kerajinan UMKM.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan
Produk kerajinan UMKM. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --  Perbaikan kemudahan berbisnis atau ease of doing business dinilai tidak akan berpengaruh terhadap pertumbuhan UMKM di dalam negeri. Hal ini karena perbaikan tersebut hanya menyederhanakan perizinan yang sasarannya adalah perseroan, sedangkan UMKM sebagian besar milik perorangan.  

"Bagi kami perbaikan ease of doing business biasa saja, nggak ada pengaruhnya. Justru yang kami butuhkan adalah akses permodalan dan perlindungan," ujar Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia Ikhsan Ingratubun di Jakarta, Senin (11/4).

Ikhsan menjelaskan, kebijakan KUR dengan bunga rendah tidak cukup untuk mendukung pertumbuhan UMKM sebab implementasinya masih belum maksimal. Menurutnya, KUR tersebut hanya bisa diakses oleh UMKM yang sudah eksisting sedangkan untuk UMKM baru sulit untuk mengakses permodalan. Padahal, UMKM pemula paling membutuhkan akses permodalan.

"Seharusnya ada lembaga keuangan khusus untuk permodalan UMKM dengan persyaratan yang lebih ringan," kata Ikhsan.

Selain itu, pertumbuhan UMKM juga harus didorong dengan perbaikan iklim bisnis di dalam negeri dan kebijakan yang mendukung. Ikhsan menambahkan, pelaku usaha UMKM Indonesia berharap bahwa perbaikan kemudahan berbisnis dapat terimplementasi secara nyata. Dengan demikian, perbaikan ini bisa dirasakan manfaatnya untuk masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement