Rabu 06 Apr 2016 21:50 WIB

Menkeu: Panama Papers Bisa Menambah Data Pengemplang Pajak

Rep: qommaria rostanti/ Red: Taufik Rachman
Bambang Brodjonegoro
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Bambang Brodjonegoro

REPUBLIKA.CO.ID,   JAKARTA -- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan Panama Papers bisa menambah data pemerintah terkait para pengemplang pajak. Dia tak menampik sebagian data yang terdapat di dokumen tersebut ada yang cocok dengan data yang dimiliki Kementerian Keuangan.

"Ada yang sesuai, dan ada yang tidak," kata Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/4).

Saat ditanya apakah ada indikasi bahwa orang-orang yang terdapat dalam Panama Papers tersebut berusaha menghindari pajak, Bambang menyebut mungkin mereka hendak membuat special purposes vehicle (SPV) untuk keperluan bisnis.

Panama, kata dia, terkenal dengan urusan tersebut sehingga tidak hanya terjadi pada orang-orang Indonesia tapi juga dunia. "Untuk keperluan di Indonesia, akan kita lihat apakah transaksi itu berimplikasi pada pembayaran pajak yang tidak sesuai atau tidak," kata Bambang.

Panama Papers akan digunakan sebagai referensi tambahan. Bambang menyebut data yang dimiliki Kemenkeu lebih banyak lagi.

Pada 2018 akan terjadi pertukaran data dan informasi secara otomatis, termasuk rekening bank. Dia tidak mempermasalahkan jika setelah 2018, SPV tetap ada. "Yang penting transparan. Laporannya jelas, termasuk otoritas pajak yang dia laporkan benar," kata Bambang.

Hari ini Bambang bertemu DPR untuk membahas soal Rancangan Undang-Undang Tax Amnsesty. DPR akan pun akan segera memutuskan alat kelengkapan guna membahas RUU tersebut.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement