REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan realisasi penerimaan pajak hingga akhir kuartal I-2016 masih belum memenuhi harapan, karena terpengaruh oleh rendahnya pendapatan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
"Kuartal pertama sedikit di bawah tahun lalu, utamanya karena penerimaan PPN yang memang rendah. Sebagian karena restitusi pajak, sebagian mungkin karena konsumsi di periode ini belum terlalu kuat," katanya di Jakarta, Selasa (5/4).
\Menurut Bambang, rendahnya penerimaan PPN tersebut, menyebabkan realisasi penerimaan pajak secara nasional hingga akhir Maret 2016, lebih rendah Rp4 triliun dibandingkan periode sama tahun lalu.
"Pokoknya dibandingkan tahun lalu Rpv4 triliun lebih rendah, persentasenya sekitar 12-13 persen," katanya.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak pada akhir Maret 2015 mencapai Rp 203,4 triliun, sehingga diperkirakan realisasi penerimaan pajak per Maret 2016 berada pada kisaran Rp 199,4 triliun.
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengakui realisasi penerimaan pajak sedang terpengaruh oleh penerimaan dari sektor migas maupun PPN yang menurun atau berkurang dari potensinya, karena berbagai hal. Namun, ia mengupayakan realisasi penerimaan pajak hingga akhir tahun bisa mendekati target yang ditetapkan dalam APBN sebesar Rp 1.360 triliun, melalui berbagai upaya seperti pengampunan pajak maupun penegakan hukum.
"Pokoknya berusaha semaksimal mungkin, karena pajak ini merupakan 70 persen dari pendapatan negara. Saya akan berusaha untuk mendapatkan ini," kata Ken.