REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah memfasilitasi masalah investasi terhadap 95 proyek senilai Rp. 487,8 triliun yang terdiri dari 76 proyek investasi non Kerja Sama Pemerintah dan Swasta (KPS), serta 19 proyek KPS. Dari proses fasilitasi tersebut, beberapa proyek tetap dilanjutkan namun ada pula proyek yang berhenti beroperasi.
Kepala BKPM Franky Sibarani menjelaskan, dari 76 proyek non KPS sekitar 41 proyek telah difasilitasi dan 27 diantaranya tetap melanjutkan operasinya. Sedangkan, 5 proyek izinnya dicabut dan dibatalkan serta 9 proyek berhenti beroperasi.
"Penyebabnya macam-macam, mulai dari masalah jaminan keamanan, pasokan bahan baku, moratorium perikanan tangkap, serta pemalsuan dan penyalahgunaan izin," ujar Franky di Jakarta, Senin (4/4).
Franky menambahkan, 5 proyek yang dicabut izinnya terdiri dari berbagai bidang usaha diantaranya portal web dan kegiatan konsultasi manajemen, proyek perdagangan besar dan bidang usaha penangkapan ikan, serta industri pengolahan dan pengawetan ikan.
Menurut dia, rata-rata perusahaan menjalankan kegiatan usaha yang berbeda dengan izin yang diterbitkan oleh BKPM. "Kemudian yang terkait dengan penangkapan ikan, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah mencabut izin usaha karena investor tersebut telah melakukan pelanggaraan," kata Franky.
Jumlah investasi dari lima proyek non KPS tersebut mencapai Rp. 322 miliar. Selain itu, ada pula 9 proyek investasi non KPS yang berhenti beroperasi dengan nilai investasi mencapai Rp. 5,1 triliun. Franky menjelaskan, proyek investasi yang berhenti beroperasi tersebut terdiri dari bidang usaha industri pakaian jadi (konveksi), penangkapan ikan, udang, dan cold storage, serta pembangkit listrik umum.
Menurut Franky, untuk konveksi berhenti beroperasi karena mengalami persoalan lahan, sedangkan penangkapan ikan terkait dengan moratorium penangkapan ikan. Sementara untuk pembangkit listrik, perusahaan tidak jadi berinvestasi sehingga PLN memutuskan untuk melelang terbatas proyek tersebut.
"Kami fokus memfasilitasi debottlenecking non KPS, sebab biasanya proyek KPS sudah ditangani oleh kementerian teknis," ujar Franky.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM mengatakan, saat ini BKPM sedang memantau progres 19 proyek investasi KPS senilai Rp. 66,7 triliun. Proyek tersebut sebagian besar merupakan proyek infrastruktur penting antara lain pemmbangunan bandara internasional, pengolahan air, jalan tol, dan pelabuhan.
Proyek pembangunan yang sedang diawasi antara lain proyek kereta api Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Bandung Light Rail Transit, Makassar New Port, dan jalan tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi. Selain itu, BKPM juga mengawasi proyek Bandara Internasional Kulon Progo dan Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati. Saat ini, BKPM juga sedang memfasilitasi 35 proyek lainnya senilai Rp. 188,7 triliun.