REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menerima minat investasi satu perusahaan telekomunikasi asal Inggris di sektor ekonomi digital dalam bentuk jasa pembayaran menggunakan teknologi informasi, yaitu "mobile money".
"Perusahaan itu telah menyiapkan dana sebesar lima juta dolar AS. Perusahaan itu juga telah memperoleh Izin Prinsip dari BKPM pada awal Januari 2016 untuk bidang usaha telekomunikasi tanpa kabel dengan nilai investasi 1,14 juta dolar AS," kata Kepala BKPM Franky Sibarani dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Franky menilai positif minat investasi dari perusahaan Inggris tersebut dalam menumbuhkan sektor teknologi informasi (IT) di Indonesia.
"Direktur perusahaan tersebut telah bertemu dengan perwakilan BKPM di London dan menyampaikan akan melakukan perluasan investasinya di bidang 'mobile money' di Indonesia," ujar dia.
"Sehingga dalam jangka waktu lima tahun ke depan, total nilai investasi akan mencapai sekitar lima juta dolar AS," lanjutnya.
Menurut Franky, minat investasi perusahaan Inggris di sektor ekonomi digital menunjukkan bahwa perkembangan sektor tersebut di Indonesia terus dipantau oleh investor.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa minat investasi dari perusahaan telekomunikasi Inggris tersebut diharapkan dapat memicu perusahaan-perusahaan lain di Inggris untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Apalagi, kata Franky, pemerintah telah melakukan berbagai langkah penyederhanaan perizinan untuk memberi kemudahan untuk para investor.
"Indonesia merupakan negara yang prospektif untuk investor yang ingin menanamkan modalnya. Berinvestasi di Indonesia lebih mudah karena proses perizinan lebih cepat," tuturnya.