Rabu 30 Mar 2016 16:13 WIB

Per 1 April, Premium dan Solar Turun Rp 500 per Liter

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Nidia Zuraya
Salah satu SPBU milik Pertamina di Jakarta,
Foto: Republika/Prayogi
Salah satu SPBU milik Pertamina di Jakarta,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah memutuskan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan solar turun Rp 500 per liter. Harga baru ini berlaku mulai 1 April 2016 pukul 00:00 WIB. 

"Harga Premium semula Rp 6.950 per liter turun menjadi Rp 6.450 per liter. Solar dari Rp 5.650 per liter menjadi Rp 5.150 per liter. Sedangkan harga minyak tanah tetap," kata  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/3). 

Sudirman menegaskan, pemerintah akan terus mengevaluasi harga BBM per tiga bulan. Ini karena pemerintah tidak melepas sepenuhnya harga BBM kepada mekanisme pasar. 

"Pemerintah akan terus mengatur supaya ada stabilitas harga dan fluktuasi harga BBM tidak tinggi," kata Sudirman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement