REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Presiden Jokow Widodo (Jokowi) perlu mewaspadai pergerakan dari uang panas (hot money) dari banyaknya capital inflow yang masuk. Mantan menteri keuangan Chatib Basri menilai, salah satu cara untuk mengatasi ini adalah dengan tobin tax.
Chatib menjelaskan, selama ini yang sering terjadi adalah investor yang berinvestasi ke Indonesia akan keluar ketika ada imbal hasil yang lebih tinggi di negara lain. Misalnya, adanya negative interest rate di Jepang yang mengakibatkan banyaknya investor yang beralih ke Indonesia.
Menurut Chatib, ada kemungkinan, aliran dana tersebut akan keluar kembali. Untuk itu, harus segera dicari cara untuk mengatasinya. "Harus dipikirin. Kalau nggak, kita akan terus dipermainkan hot money, karena yang dia cari higher yield,” ujarnya di Jakarta, Rabu (23/3).
Menurut Chatib, salah satu solusi yang bisa dipergunakan adalah dengan tobin tax. Tobin tax merupakan pajak atas transaksi spekulasi mata uang asing dengan besaran pajak tertentu. Pajak ini dimaksudkan kepada investasi jangka pendek ke dalam mata uang lain.
Penerapannya, setiap pertukaran mata uang ke mata uang lain akan dikenakan pajak dengan besaran tertentu, misalnya 0,5 persen. Sehingga, ketika ada gejolak di pasar keuangan, dana tidak akan pergi begitu saja. Adanya pajak ini akan menghambat spekulan untuk berinvestasi dalam jangka pendek. Namun, untuk menerapkannya, dibutuhkan regulasi seperti Undang-undang.
"Mungkin coba dipikirkan, tobin tax bagaimana? Kalau nggak bisa karena harus UU, jangan pakai pajak, tapi pakai fee (biaya)," ujarnya.