REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski pangsa pasar industri keuangan syariah secara keseluruhan belum mencapai lima persen, industri asuransi syariah berhasil melampaui batas pangsa lima persen.
Dari data yang dihimpun Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), pangsa pasar asuransi syariah pada 2015 dari sisi aset menjadi 5,43 persen dari 4,83 persen pada 2014. Pangsa pasar dari sisi premi mencapai 6,55 persen dari 5,25 persen pada 2014 dan investasi menjadi 6,19 persen dari 5,44 persen.
Pelakasana Tugas (Plt) Ketua Umum AASI Taufik Marjuniadi mengatakan, pertumbuhan positif industri perasuransian syariah hingga 2015 ini salah satunya didukung jumlah UUS dan perusahaan asuransi syariah penuh (full fledge) sudah lebih banyak, belum lagi menyusul UUS yang akan melakukan spin off. Ditambah juga pengembangan produk, kanal distribusi, peningkatan jumlah agen syariah.
Pada 2015 pertumbuhan aset industri asuransi syariah mencapai 18,58 persen, investasi tumbuh 18,57 persen, dan kontribusi tumbuh 13,01 persen. Pertumbuhan investasi sendiri turun dibading 2014 yang di atas 30 persen. Pertumbuhan kontribusi meningkat dari lima persen saja pada 2014. Sementara klaim di 2015 turun menjadi 11,08 persen dari 2014 yang mencapai 18,81 persen.