Ahad 20 Mar 2016 21:27 WIB

Kilang Minyak Bisa Dibangun di Kawasan Tanjung Api-Api

Rep: Maspril Aries/ Red: Nur Aini
Kilang minyak
Foto: VOA
Kilang minyak

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pemerintah berencana membangun empat kilang minyak baru sampai 2025 mendatang. Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Sudirman Said saat melakukan kunjungan ke kawasan ekonomi khusus Tanjung Api-Api (KEK TAA) di Sumatera Selatan mengungkapkan, dari empat kilang tersebut dua akan dibangun di Bontang (Kalimantan Timur) dan Tuban (Jawa Timur).

Satu lokasi yang berpotensi untuk tempat pembangunan kilang minyak baru tersebut menurut Sudirman adalah di Sumatera Selatan (Sumsel). “Saya kira potensinya ada di Sumatera Selatan. Ini perlu pendalaman dan kajian. Apalagi saat ini kilang yang ada di Plaju sudah cukup lama dan harus segera dipikirkan penggantinya.  Di kawasan Tanjung Api-Api ini berpotensi karena memiliki lahan yang luas,” kata Menteri ESDM, Ahad (20/3) dalam kunjungan kerja yang didampingi Gubernur Sumsel Alex Noerdin.

Menurut Sudirman Said, persiapan lahan untuk pembangunan kilang minyak tergantung pada daerah dan pembangunannya bisa membutuhkan waktu 4–5 tahun untuk konstruksinya. Sebelumnya perlu ada feasibilty study dan Amdal. Jadi memang butuh waktu panjang jika memang Sumatera Selatan  bakal jadi lokasi pembangunan kilang minyak,” ujarnya.

Indonesia saat ini menurut Menteri ESDM, memiliki 11 kilang minyak yang tersebar di beberapa daerah. Dari 11 kilang tersebut lima kilang minyak yang berkapasitas besar, yaitu kilang minyak Cilacap, kilang minyak Dumai, kilang minyak Plaju, kilang minyak Balongan dan kilang minyak Balikpapan. Total kapasitas kilang minyak di Indonesia sebanyak 1,16 juta per hari, karena usianya yang sudah tua kilang-kilang tersebut hanya mampu produksi BBM sebanyak 700 ribu barel per hari.

Dengan rencana pembangunan empat kilang minyak baru sampai 2025 akan memiliki kapasitas 668 ribu barel perhari, sehingga kapasitas produksi kilang nasional akan mencapai 1,7 juta barel per hari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement