Kamis 10 Mar 2016 13:34 WIB

Badan Gambut Target Restorasi 600 Ribu Ha Lahan

Rep: Sonia Fitri/ Red: Nur Aini
Pekerja membuat sumur bor di sekitar lahan gambut di Palangka Raya, Kalteng, Kamis (29/10).
Foto: ANTARA FOTO/Saptono
Pekerja membuat sumur bor di sekitar lahan gambut di Palangka Raya, Kalteng, Kamis (29/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Restorasi Gambut (BRG) mendapatkan amanat merestorasi lahan gambut seluas dua juta hektare dalam kurun waktu 2016-2020. Upaya restorasi bertahap, di mana pada tahun perdana kerja, target restorasi ditetapkan yakni 600 ribu hektare atau 30 persen lahan gambut yang rusak.

"Kita juga sambil memperkuat sistem, jangan sampai di satu sisi ada gambut yang berhasil direstorasi, tapi di sisi lain ada gambut baru yang terdegradasi," kata Kepala BRG Nazir Foead dalam Media Briefing "Menyelamatkan Gambut, Membangun Masa Depan Bangsa" di Kantor BRG pada Kamis (10/3).

Posisi BRG secara keseluruhan yakni mengkoordinasikan dan memfasilitasi restorasi gambut pada tujuh provinsi yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Papua. Koordinasi melibatkan lintas kementerian, lembaga, dan masyarakat setempat.

Upaya restorasi, kata dia, akan terbantu dengan gejala alam yang terindikasi lebih basah usai gelombang panas El Nino reda. El Nino pada umumnya tidak berlangsung setiap tahun tapi ada jeda 5-10 tahun. Makanya, BRG memiliki waktu empat tahun dari sekarang untuk membangun pembasahan gambut seluas dan seefektif mungkin.

Pada 2016, restorasi gambut akan berfokus di empat kabupaten sebagai pilot project. Mereka di antaranya gambut di Kabupaten Pulang Pisau di Kalimantan Tengah, Kabupaten Ogan Komering Ilir, dan Musi Banyuasin di Sumatera Selatan serta Kabupaten Kepulauan Meranti di Provinsi Riau. "Namun kita akan berkoordinasi juga dengan mitra-mitra di kabupaten lain," ungkapnya.

Saat ini, BRG masih mengumpulkan data soal peta gambut berikut tipologinya sembari menunggu dana awal kegiatan. Dana berasal dari APBN, perusahaan pemegang konsesi yang gambutnya terdegradasi, dan dana asing.   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement