Kamis 03 Mar 2016 13:55 WIB

OJK: Industri Keuangan Syariah Butuh Intervensi

Rep: c37/ Red: Nidia Zuraya
keuangan syariah/ilustrasi
Foto: alifarabia.com
keuangan syariah/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan pameran Keuangan Syariah Fair (KSF) 2016. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya OJK untuk memperkenalkan produk dan jasa keuangan syariah.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani mengatakan, industri keuangan syariah termasuk kategori baru, sehingga butuh intervensi dan dukungan agar pertumbuhannya cepat, stabil dan efisien. Dibandingkan produk keuangan konvensional, produk syariah masih belum dikenal luas.

"Kita lihat industri keuangan peluangnya masih sangat besar di syariah. Kebutuhan masyarakat akan produk dan jasa keuangan syariah peluangnya bagus. Oleh karena itu kita adakan Keuangan Syariah Fair ini untuk mempermudah masyarakat mengenal keuangan syariah," jelas Firdaus Djaelani pada konferensi pers Keuangan Syariah Fair (KSF) 2016 di Mall Gandaria City, Jakarta, Kamis (3/3).

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK, Mulya E Siregar menambahkan, pameran ini dinilai lebih efektif daripada sosialisasi produk dan jasa keuangan dengan iklan yang hanya dilakukan secara searah.

"Pada dasarnya kegiatan ini mendekatkan masyarakat kepada lembaga keuangan syariah. Karena kalau kita hanya sosialisasi tanpa bisa diskusi, calon nasabah tidak bisa bertanya mengenai produk-produk keuangan syariah. Dengan fair ini kan lebih informatif," katanya.

Dalam KSF ini juga dilakukan peluncuran Working Group SiKOMPAK Syariah (Sinergi Komunikasi dan Pemasaran Bersama Keuangan Syariah) yang merupakan program bersama OJK dan Industri Keuangan Syariah dalam memasarkan produk dan jasa keuangan syariah. Selain itu, juga diluncurkan Buku Standar Produk Perbankan Syariah yaitu untuk produk Murabahah, produk Musyarakah dan produk Musyarakah Mutanaqisah.

Rangkaian KSF pertama ini diikuti oleh 41 perusahaan yang terdiri dari 11 industri keuangan non bank syariah, 19 industri perbankan syariah, dan 11 industri pasar modal syariah.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement