Kamis 03 Mar 2016 00:10 WIB

Pembayaran Pesangon Karyawan Merpati Dinilai Perlu Segera Selesai

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Nur Aini
Sejumlah pesawat terbang milik maskapai Merpati Nusantara Airlines terparkir di Pusat Perawatan Pesawat Merpati Nusantara Airlines, Lapangan Udara Djuanda, Sidoarjo, Jawa Timur,
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Sejumlah pesawat terbang milik maskapai Merpati Nusantara Airlines terparkir di Pusat Perawatan Pesawat Merpati Nusantara Airlines, Lapangan Udara Djuanda, Sidoarjo, Jawa Timur,

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meyakini permasalahan PT Merpati Nusantara Airlines (Merpati) dapat segera tuntas tahun ini, melalui program restrukturisasi menyeluruh mulai pelunasan kewajiban kepada karyawan hingga mengundang investor baru masuk ke perusahaan itu. Pengamat Penerbangan lainnya, Gerry Soejatman, mengatakan, solusi terbaik bagi Merpati adalah ditutup. Kemudian, bisa melakukan pembayaran PHK sebelum memulainya kembali.

"Selama tidak melakukan itu, terbang lagi pun tidak akan bertahan lama kalau beban-bebannya tidak dialihkan," katanya kepada Republika.co.id, Rabu (2/3).

Sebelumnya, Kementerian BUMN yakin persoalan Merpati dapat segera rampung pada tahun ini.

"Kita ingin Merpati tetap hidup. Bulan ini (Maret) kewajiban terhadap karyawan selesai sebagai dasar melanjutkan program privatisasi Merpati," kata Deputi Menteri BUMN Bidan Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha, Aloysius K. Ro, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (1/3) kemarin.

Menurut Aloysius, saat ini proses penyelesaian Merpati sudah pada tahap pembayaran utang kepada karyawan yang tertunggak. Dari sekitar 1.120 orang karyawan, sebanyak sekitar 900 orang diantaranya sudah dibayarkan hak-haknya yang diselesaikan melalui mekanisme penyelesaian hubungan industrial.

"Kewajiban terhadap karyawan sudah lunas hampir 85 persen, tinggal menuntaskannya saja yang diharapkan selesai Maret 2016," kata Aloysius.

Selanjutnya, Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham Merpati sedang mengajukan surat kepada Menko Perekonomian untuk meminta persetujuan privatisasi Merpati.

"Kita menunggu surat persetujuan dari Komite Tim Privatisasi, untuk selanjutnya meminta izin kepada DPR melanjutkan program privatisasi Merpati," ujarnya. Setelah itu, kata Aloysius, akan diundang calon investor strategis untuk masuk ke perusahaan penerbangan pelat merah itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement