REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) telah menyetor Rp 34,7 triliun untuk kewajiban keuangan kepada pemerintah RI berupa pajak, non-pajak, dan royalti sejak awal operasi hingga Desember 2015.
Presiden Direktur PTNNT Rachmat Makkasau menjelaskan, khusus untuk royalti pembayaran selama 2015 adalah sebesar Rp 1,04 triliun. Ia menyebut angka ini jauh lebih besar dibanding pembayaran tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 222 miliar, yang dibayarkan melalui Departemen Keuangan pada setiap kuartal.
"Peningkatan pembayaran royalti selama 2015 sangat signifikan dibandingkan tahun 2014 lalu. Hal ini disebabkan selain karena kenaikan tarif royalti juga karena perusahaan beroperasi dengan kapasitas produksi maksimal walaupun harga logam yang rendah di tahun 2015," kata Rachmat, di Jakarta, Selasa (1/3).
Sebagai kontraktor Pemerintah, Rachmat mengatakan, pihaknya berupaya untuk selalu memenuhi kewajiban keuangan secara tepat waktu sesuai kontrak karya dan ketentuan lain yang berlaku. Terlebih, kata dia, di masa yang sulit saat ini dimana harga komoditas yang rendah PTNNT tetap beroperasi dan produksi sesuai target tetapi harus lebih efisien, harga komoditas diharapkan akan mulai bergerak ke arah yang lebih positif di 2016.
Selama operasi sampai dengan Desember 2015 menurut laporan perusahaan, keberadaan PTNNT juga memberikan manfaat ekonomi lainnya melalui pembayaran gaji sebesar Rp 11,5 triliun kepada sekitar 7.500 karyawan dan kontraktor, pembelian barang dan jasa sebesar Rp 49,3 triliun di tingkat lokal maupun nasional, serta program-program pengembangan masyarakat sebesar Rp 1,6 triliun.