Selasa 01 Mar 2016 07:15 WIB

Mentan: Pembelian Gabah dan Beras Petani tak Mengacu ke HPP

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Nidia Zuraya
Pedagang menjual beras dengan berbagai harga
Foto: Republika.co.id
Pedagang menjual beras dengan berbagai harga

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Pemerintah tak lagi mengendalikan harga gabah atau beras petani melalui mekanisme harga pembelian pemerintah (HPP).

Kepada wartawan usai melakukan panen raya di Desa Mernek, Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap, Senin (29/2), Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan Perum Bulog tidak terikat lagi dengan mekanisme HPP.

''Sekarang jangan cerita HPP lagi, itu model lama. Sekarang Bulog bisa beli komersial. Kita sudah tidak batasi lagi. Beli komersial bisa,'' jelasnya. Dengan demikian, kata Mentan, pembelian gabah di tingkat petani bisa tetap dengan harga yang layak.

Namun dalam penjualannya, pemerintah akan menjual beras dengan tingkat harga yang wajar dan terjangkau. ''Misalnya, kita beli harga gabah dari petani dengan harga Rp 4.000 per kg, maka kita menjualnya dengan harga Rp 7.500 per kg atau lebih rendah dari harga pasar. Bisa naik sedikit, yang penting masih di bawah Rp 8.000 per kg,'' katanya.

Menurutnya, hal ini dilakukan untuk memotong rantai distribusi yang menyebabkan harga beras di pasar mahal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement