Senin 29 Feb 2016 15:53 WIB

Keputusan Pembangunan Blok Masela Dinilai Mendesak

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Blok Masela
Foto: blogspot.com
Blok Masela

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dinilai harus segera memutuskan rencana pembangunan atau plan of development (POD) mengenai pembangunan fasilitas kilang gas alam cair di lapangan Abadi, Blok Masela, Maluku, terkait apakah akan dibangun di darat atau di laut. Alasannya, POD ini dinilai sudah mundur dari jadwal seharusnya dan keputusan investasi pembangunan fasilitas LNG atau Final Investment Decisions (FID) yang seharusnya dimulai pada 2018.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menjelaskan, Presiden Joko Widodo telah mengungkapkan sebelumnya bahwa persetujuan POD harus diputuskan segera. POD ini, kata dia, menyangkut penjelasan mengenai rencana rinci pengembangan fasilitas LNG, kondisi reservoar, dan rencana teknik.

"Presiden sudah katakan, keputusan investasi final atau FID itu pada 2018. Mengingat ini proyek jangka panjang maka beliau, ingin meyakini segala masukan baru mengambil (keputusan). Tapi POD-nya harus putus sekarang-sekarang ini. Dan sudah terlambat sebetulnya itu," ujar Sudirman, di Jakarta, Senin (29/2).

Ia menegaskan, meski keputusan pembangunan apakah di darat atau di laut harus segera dilakukan, Presiden Jokowi memang membutuhkan waktu lebih banyak untuk memutuskan. Alasannya, proyek Masela memakan dana yang besar dan bisa berdampak besar bagi masyarakat setengah.

"Dan saya kira kita tunggu wisdom Pak Presiden dan keputusan 2018 (FID) baru terjadi kalau sekarang diputuskan POD. Kalau tidak diputuskan maka tidak akan terjadi (2018)," ujarnya.

Ia menambahkan, secara prosedural keputusan POD Blok Masela ada di tangannya. Hanya saja, Sudirman mengakui adanya sorotan publik yang besar dalam polemik ini dan wajar apabila Presiden lantas memberikan masukannya. Ia menyatakan akan menunggu kebijakan dari Presiden soal ini.

"Kalau secara prosedural, yang diminta adalah POD, dan itu adalah Menteri ESDM. Tapi karena sudah jadi perhatian publik, sekarang sudah dibahas di level presiden. Tapi pada akhirnya yang menandatangani Menteri ESDM," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement