Kamis 25 Feb 2016 20:42 WIB

Pengusaha Sambut Baik Kewajiban Faktur Elektronik

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Djibril Muhammad
Ditjen Pajak
Ditjen Pajak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Anthony Leong mengatakan, prinsipnya pengusaha menyambut baik kebijakan kewajiban penggunaan faktur elektronik atau e-faktur kepada seluruh pengusaha kena pajak (PKP) yang ada di Indonesia pada 1 Juli mendatang.

Meski begitu, ia meminta adanya sosialisasi yang baik dari dirjen pajak. "Dirjen Pajak ini kadang memunculkan regulasi yang tidak diketahui oleh publik ibaratnya edukasinya kurang," katanya kepada Republika.co.id, Kamis (25/2).

Ia juga meminta dirjen pajak atau menkeu merangkul stakeholder lain agar sosialisasi bisa berjalan seara maksimal. "Sementara Jawa-Bali doang, ke depannya kalau nasional ya harus juga yang lain," lanjutnya.

Pemerintah, ia katakan, mencanangkan pemerataan ekonomi, dengan demikian, seharusnya luar Jawa-Bali juga dilibatkan dalam hal ini. "Karena ngomongnya pemerintah mau pemetataan tapi kalau disatu sisi kebijakan hanya di Jawa-Bali ya gitu-gitu aja penyerapannya harus merata," katanya menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement