REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai Indonesia harus memiliki bank syariah berskala besar agar dapat menampung dana-dana berjumlah besar yang kemudian dapat untuk mendorong pembiayaan dan pertumbuhan ekonomi.
"Harus ada bank syariah besar, ya, bank BUMN. Kalau bank masih kecil, susah terima dana yang besar-besar," kata Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK Ahmad Buchori saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (25/2).
Pemerintah sendiri melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan rencana penyatuan bank-bank BUMN syariah batal. Kementerian lebih memilih opsi mencari mitra strategis.
Keempat bank BUMN syariah yang ditugaskan untuk mencari mitra strategis tersebut, antara lain BNI Syariah, BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri (BSM), dan Unit Usaha Syariah (UUS) Bank BTN, "Caranya (konsolidasi) terserah Kementerian BUMN, mau dimerger atau cari strategi investor. Yang penting bisa meningkatkan skala bank syariah," ujar Buchori.
Berdasarkan data OJK, pangsa pasar perbankan syariah terhadap total pasar perbankan nasional baru mencapai 4,87 persen pada akhir 2015 atau di bawah target minimal 5 persen.
Selaku regulator, kata Buchori, pihaknya juga akan terus-menerus menyempurnakan pengaturan dan pengawasan perbankan, khususnya industri keuangan syariah. Menurut dia, OJK akan senantiasa mengakomodasi kebutuhan industri. Namun, tetap dengan memegang prinsip kehati-hatian.
Ia mengharapkan industri keuangan syariah dapat terus tumbuh berkesinambungan. "Pangsa pasar (perbankan syariah) tahun ini kami optimistis bisa di atas 5 persen," kata Buchori.