REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB), distributor resmi kendaraan Mitsubishi di Indonesia dari Mitsubishi Motors Corporation (MMC) dan Mitsubishi Fuso Truck & Bus Corporation (MFTBC), membantah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Krama Yudha Ratu Motor (KRM).
Dalam keterangan resminya, Selasa (16/2), KTB menyatakan, KRM justru melakukan early retirement program (ERP) yang ditawarkan kepada para karyawan. Program ini bersifat sukarela dan tanpa ada paksaan sedikit pun dari pihak perusahaan. Melalui program ini, dijelaskan, para karyawan mendapat benefit yang baik dan berbeda dengan yang diberitakan sebelumnya.
Saat ini, PT KRM mempekerjakan sekitar 1.800 orang karyawan. Dari jumlah itu, karyawan yang telah mengambil program ERP berjumlah sekitar 183 orang, sehingga saat ini total karyawan yang masih/tetap bekerja di PT KRM sekitar 1.600 orang.
"Perusahaan melakukan program ini dilatarbelakangi oleh penurunan permintaan kendaraan secara nasional," tulis keterangan resmi KTB.
PT KRM merupakan bagian dari Krama Yudha Mitsubishi group dengan bidang usaha sebagai pabrik perakitan mobil Mitsubishi di Indonesia untuk kendaraan niaga (Colt Diesel dan Fuso), kendaraan niaga ringan (Colt L300, Colt T120ss), dan kendaraan penumpang (Outlander Sport).
"Kepada konsumen kendaraan Mitsubishi, informasi ini tentunya tidak mempengaruhi layanan penjualan dan purna jual yang prima dari Mitsubishi," tutup KTB.