Selasa 16 Feb 2016 01:45 WIB

Sebelum Memutuskan PHK, Menaker Sarankan Perusahaan Lakukan Hal Ini

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri mengatakan perusahaan bisa mengurangi fasilitas pekerja daripada melakukan pemutusan hubungan kerja besar-besaran, terutama mengingat empat perusahaan multinasional di Indonesia dinyatakan tutup beroperasi.

"Pemerintah sejauh ini terus berupaya agar tidak ada pengangguran massal. Sebisa mungkin perusahaan tidak melakukan PHK besar-besaran dan menempuh opsi lain, misalnya dengan mengurangi fasilitas pekerja di level atas," kata Menteri Hanif melalui keterangan tertulis rapat kerja bersama Komite III DPD RI di Jakarta, Senin (15/2).

Hanif mengatakan untuk sementara belum ada keputusan terkait relokasi pekerja yang terdampak PHK dan ia meminta agar pemberitaan mengenai tutupnya empat perusahaan asing, yakni Panasonic, Toshiba, Ford, dan Harley Davidson tidak terlalu dibesar-besarkan. "Kami sudah meminta untuk berdialog secara bipartit sehingga kalau ada skema-skema efisiensi lain harus diambil. Ada ribuan perusahaan baru. Cara melihat banyak atau tidaknya (PHK) harus benar. Jangan takut-takuti rakyat," ujar Hanif.

Menurut data dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), ada 12.860 karyawan di beberapa perusahaan terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga akhir Maret 2016.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement