REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta keleluasaan untuk menetapkan harga kantong plastik berbayar yang akan diujicobakan pemerintah pada 21 Februari 2016 di sejumlah kota dan provinsi.
Ketua Umum Aprindo Roy Mandey dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Ahad (14/2) mengatakan melalui kebijakan kantong plastik berbayar pihaknya berharap masyarakat bisa lebih bijak dalam menggunakan kantong plastik.
"Ketika hendak berbelanja, konsumen disarankan membawa tas belanja sendiri atau akan diminta membeli kantong plastik maupun tas belanja yang dapat dipakai berulang (reuseable) di toko-toko anggota Aprindo," ujar Roy.
Peritel juga akan membantu pemerintah mensosialisasikan terlebih dahulu dan mengedukasi masyarakat melalui berbagai media serta melakukan pemasangan poster di toko agar konsumen mengerti dampak negatif limbah plastik bagi lingkungan. Apabila kebijakan ini berhasil diterapkan, beban peritel dari pembelian kantong plastik dapat dialokasikan untuk dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility (CSR) peritel modern bagi lingkungan.
Karena itu, ia berharap pemerintah memberikan keleluasaan kepada pengusaha ritel dalam menentukan harga jual kantong plastik dan mengatur mekanismenya.
Selama masa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat harga jual kantong plastik berbayar yang ingin Aprindo terapkan adalah sebesar Rp 200 termasuk PPN, ini merupakan harga yang disubsidi oleh peritel agar tidak memberatkan konsumen.