Rabu 10 Feb 2016 16:04 WIB

Kemenhub Kembali Kaji Studi Kelayakan Kereta Cepat

Red: Nur Aini
Kereta cepat yang rencananya dibangun untuk jalur Jakarta-Bandung.
Foto: Setkab
Kereta cepat yang rencananya dibangun untuk jalur Jakarta-Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah, dalam hal ini, Kementerian Perhubungan kembali mengkaji dokumen studi kelayakan kereta cepat Jakarta-Bandung.

Direktur Jenderal Perekeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko mengatakan sebelumnya telah dirancang trase kereta cepat tersebut, yakni Gambir-Bandung. Ia menjelaskan dari Stasiun Gambir ke Halim Perdanakusuma berjarak 12 kilometer, artinya ada potensi penghematan investasi senilai Rp 12 triliun. Hal ini karena, dia menyebutkan, pembangunan terowongan sepanjang satu kilometer memakan biaya sekitar Rp 1 triliun.

"Kalau memang benar seperti itu, Rp 70 triliun (total investasi) dikurangi saja Rp 12 triliun," katanya usai peluncuran Asosiasi Penunjang Perkeretaapian Indonesia di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (10/2).

Hermanto mengatakan secara teknis, trase yang telah diberikan izin oleh Kemenhub, yakni Halim-Tegalluar.

Trase jalur KA Cepat Jakarta-Bandung sendiri memiliki panjang 142,3 kilometer, terdiri dari empat stasiun, yakni Halim, Karawang, Walini, dan Tegalluar, dan satu dipo di Tegalluar. Kereta Cepat Jakarta-Bandung memakan biaya investasi sekitar Rp 70 triliun dan diperkirakan bisa beroperasi pada 2019.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China Hanggoro Budi Wiryawan mengatakan pihaknya akan merevisi studi kelayakan dan setidaknya membutuhkan waktu satu bulan sebelum diserahkan kepada Kemenhub.

Hanggoro tidak menampik adanya potensi pengurangan investasi, namun ia belum mau menyebutkan nilainya.

Terkait perubahan studi kelayakan, dia pun akan merekrut konsultan independen.

Baca juga: Kereta Cepat Bukan Proyek Prioritas Pemerintah

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement