Selasa 09 Feb 2016 23:06 WIB

Freeport Didesak Bangun Smelter di Papua

Freeport
Freeport

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- PT Freeport Indonesia didesak oleh para bupati yang wilayahnya masuk konsesi perusahaan tambang berbasis di Amerika Serikat itu dan anggota Komisi VII untuk membangun fasilitas pemurnian mineral (smelter) di Papua.

"Jika tetap menginginkan kontrak karya, Freeport harus penuhi keinginan warga Papua untuk membangun smelter di Papua karena sumber mineral yang dieksploitasi juga berasal dari bumi Papua," kata Bupati Kabupaten Mimika Eltinus Omaleng di Kompleks Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa.

Bahkan untuk pembangunan smelter tersebut, Pemerintah Kabupaten Mimika telah menyiapkan lahan seluas 3.000 hektare yang bisa digunakan bagi Freeport jika mau membangun fasilitas smelter di tanah Papua.

"Tidak ada alasan lagi bagi Freeport untuk membangun smelter di Gresik karena Gunung Grasberg itu berada di Papua, jika tidak membangun di Papua, kontrak karya tidak usah diperpanjang," kata Eltinus.

Bupati Kabupaten Puncak Willem Wandik juga berpandangan sama. Dia mengatakan pembangunan smelter di wilayah Papua sesuai dengan amanat Undang-Undang Minerba yang mengatur fasilitas pemurnian harus dibangun oleh perusahaan tambang yang beroperasi di Indonesia.

"Kami minta operasi tambang tersebut disesuaikan dengan UU Minerba yang mengamanatkan pembangunan smelter oleh perusahaan tambang. Kami juga minta di Papua karena regulasi itu juga mengamanatkan demikian," ujarnya.

Kendati demikian, manajemen perusahaan tambang terbesar di Indonesia itu menilai tempat ideal membangun pabrik smelter adalah di Gresik Jawa Timur, bukan di Papua.

"Dari studi yang dilakukan, dari sudut kebutuhan energi dan yang bisa menampung bahan kimia, saat ini lokasi yang paling ideal adalah di Jawa Timur, dan kami akan lanjutkan," kata Vice President Legal PT Freeport Indonesia Clementino Lamury.

Ia menyatakan pihaknya menginvestasikan 2,3 miliar dolar AS untuk pembangunan smelter itu dan yang sudah terealisasikan sebanyak 168 juta dolar AS.

Freeport menyatakan pembangunan pabrik smelter memiliki risiko yang cukup berbahaya, terutama terkait limbah bahan kimia hasil pengolahan bahan tambang mentah.

Meski mengaku berkomitmen membangun smelter di Gresik, progres proyek smelter Freeport ternyata baru 14 persen.

Padahal, syarat mendapatkan perpanjangan ekspor enam bulan ke depan adalah perkembangan pembangunan smelter harus meningkat.

Lantaran lamban, pemerintah mewajibkan Freeport menyetor 530 juta dolar AS sebagai jaminan.

Jaminan tersebut hanya seperempat dari nilai investasi pembangunan smelter di Gresik yang mencapai 2,3 miliar dolar AS. Namun hingga kini dana jaminan tersebut belum juga diserahkan oleh Freeport.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement