REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga daging sapi kembali bergejolak. Saat ini harga daging sapi seharusnya normal mengingat permintaan dari konsumen tidak ada yang menonjol karena tidak sedang memasuki hari besar keagamaan.
Setelah tenang beberapa saat, harga daging sapi tiba-tiba naik melampaui daya beli masyarakat yang mencapai di kisaran Rp 120 hingga 140 ribu per kilogram.
Tadinya ada dugaan kenaikan tersebut karena kebijakan pemerintah yang membebankan PPN 10 persen terhadap sapi potong. Namun kebijakan tersebut hanya seumur jagung sebab Menteri Koordinator Perekonomian membatalkan keputusan Menteri Keuangan tersebut. Dengan demikian kenaikan harga daging saat ini tidak ada kaitannya lagi dengan PPN tersebut.
Penyebab kenaikan harga daging saat ini adalah hukum pasar permintaan dan penawaran. Pasar melihat bahwa ketersediaan dan pasokan daging sapi saat mengkhawatirkan dan diperkirakan tidak akan mencukupi dalam beberapa bulan ke depan.
"Seandainya pasar melihat bahwa stok dan pasokan berlimpah dan tersedia, diyakini tidak akan ada gejolak harga daging sapi apalagi bulan Januari seperti ini," ujar Ketua Komite Daging Sapi Jakarta Raya Sarman Simanjorang, Ahad (31/1).
Menurut dia, dengan terjadinya fluktuasi kenaikan harga daging sapi beberapa waktu lalu, pemerintah melalui Kementerian Pertanian dan Perdagangan, seharusnya sudah memiliki strategi dan kebijakan supaya gejolak harga daging sapi tidak terulang kembali.
Apalagi Presiden Jokowi sangat berharap harga daging sapi dapat diturunkan ke harga normal mendekati harga daging sapi di Negara ASEAN lainnya.
Sarman mengatakan setiap terjadi gejolak harga daging sapi, upaya yang dilakukan hanya bersifat sementara melalui operasi pasar yang dilakukan Bulog.
"Ini sangat tidak efektif. Kementerian Pertanian bersama Kementerian Perdagangan masa tidak mampu mengambil kebijakan agar gejolak seperti ini tdak terulang kembali," kata dia.
Sarman melihat pemerintah terkesan tidak serius menjaga kestabilan harga daging sapi yang sangat dibutuhkan dunia usaha dan masyarakat.