Rabu 27 Jan 2016 19:46 WIB

Pemerintah Perluas Zona Impor Daging

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Esthi Maharani
Daging sapi
Foto: Prayogi/Republika
Daging sapi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Daging ​sapi ​impor yang masuk ke Indonesia selama ini didominasi oleh Australia dan Selandia Baru. Terbatasnya jumlah negara ​pemasok ​tersebut ​dinilai menjadi ​salah satu ​penyebab tidak stabilnya pasokan dan harga daging. Oleh karena itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebut pemerintah akan memperluas zona impor daging demi ​membuka kemungkinan bagi negara lain untuk memasok ​sapi​nya ke Indonesia.

"A​kan ​dis​iapkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk memperluas kemungkinan pemasukan ternak atau daging ke dalam negeri," kata Darmin dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Rabu (27/1).

Darmin menyebut, negara lain yang kemungkinan dapat memasok daging untuk Indonesia adalah India. Namun begitu, kata dia, tetap ada sejumlah ​syarat kesehatan hewan, yang ​telah ​ditetapkan Organisasi Kesehatan Hewan Internasional (OIE), yang harus dipenuhi negara pemasok daging.

Pemerintah mencatat, kebutuhan daging sapi dalam negeri terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2016, kebutuhan ​daging ​nasional setahun mencapai 674,69 ribu ton atau setara dengan 3,9 juta ekor sapi​.​ Namun, ​kebutuhan tersebut belum dapat dipenuhi oleh peternak dalam negeri​. Saat ini, p​roduksi sapi ​dalam negeri hanya mencapai 439,53 ribu ton per tahun atau setara dengan 2,5 juta ekor sapi. ​Masih terdapat kekurangan pasokan 235,16 ribu ton daging yang harus dipenuhi melalui impor.

​Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengakui Indonesia memiliki ketergantungan yang tinggi pada daging impor dari Australia dan Selandia Baru. Karenanya, aturan baru soal diperluasnya zona impor diharapkan dapat mengurangi ketergantungan tersebut.

Selain itu, sambung Thomas, aturan baru soal daging impor juga diyakini dapat menciptakan kompetisi di antara para importir. Dengan demikian, diharapkan harga daging yang ditawarkan pun dapat lebih kompetitif.

Kebijakan soal impor daging sendiri masuk dalam Paket Kebijakan Ekonomi tahap IX. Selain soal daging, paket kebijakan tersebut juga berisi tentang percepatan pembangunan infrastruktur tenaga listrik serta beberapa pembenahan di sektor logistik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement