Rabu 27 Jan 2016 11:04 WIB

Kadin Usul Ada Kemudahan Izin Kantor Virtual

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Nur Aini
Sandiaga Uno
Foto: ROL/Afif Rahman Kurnia
Sandiaga Uno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kehadiran banyak startup seperti teknologi aplikasi dan para UMKM dinilai perlu didukung dengan kebijakan. Karena itu, Kamar Dagang dan Industri mengusulkan kemudahan untuk perizinan kantor virtual bagi pengusaha pemula.

Wakil Ketua Umum Kadin bidang UMKM, Koperasi, dan Industri Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, industri kreatif sangat dibutuhkan dukungan pemerintah.

"Kehadiran aplikasi dan perkembangan startup seperti GoJek, Grab, dan jasa seperti virtual office jangan dihambat karena hanya regulasi. Kita harus mengejar ketertinggalan dari luar negeri, jadi pearaturan yang dibuat juga harus kondusif," ujarnya dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (27/1).

Sandiaga Uno mengaku telah menyampaikan keinginan dari pengusaha pemula itu kepada pemerintah pusat.

"Saya sudah sampaikan hal ini beberapa waktu lalu ke Menteri Perdangangan dan Kantor Wakil Presiden, suasana yang kondusif harus kita ciptakan untuk pengusaha pemula," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengurus Pusat Bidang Ekonomi Kreatif Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Yaser Palito mengatakan, kehadiran teknologi dan ekonomi kreatif di Indonesia jangan diberatkan dengan masalah regulasi. Karena ini dinilai sama halnya menutup keran pelaku industri tersebut.

"Negara lain diperbolehkan dan banyak pengusaha startup yang sukses di luar awalnya juga melakukan kegiatan bisnisnya di kantor bersama. Di era serba teknologi sekarang ini semuanya menuntut kecepatan, kepraktisan, dan efisien, jadi keberadaan jasa kantor bersama ini memang harus kita sambut dan dukung untuk selamatkan ekonomi kreatif di Indonesia," ujar Yaser.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement