REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan menurunkan tarif dasar listrik nonsubsidi Februari nanti. Hal ini sebagai imbas dari harga minyak dunia yang masih menunjukkan tren penurunan hingga kini. Tarif untuk listrik nonsubsidi memang mengikuti aturan adjustment atau penyesuaian tiap bulan dengan mempertimbangkan harga minyak Indonesia (ICP), nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, dan inflasi setiap bulan.
Meski sudah memberikan sinyal adanya penurunan tarif listrik, namun pemerintah mengaku belum ada angka pasti berapa besar penurunan tarif. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman mengatakan, penurunan bulan Februari nanti masih dihitung berdasarkan tiga variabel di atas.
"Kan kalau dari asumsi BBM, tapi dari segi jumlah nambah (yang pasang) makanya belum tau, kita sedang hitung. Berapa persen penurunannya tergantung harga ICP, kita bulanan, per bulan sama kurs juga, makan doakan ICP turun dan kurs juga turun. Kemarin (Januari) kan (turun dari) 1509 jadi 1409, itu tujuh persen lebih," kata Jarman usai menghadiri rapat kerja dengan komisi VII DPR, di Jakarta, Senin (25/1).
Sebelumnya, pada Januari 2016 penyesuaian tarif listrik diberikan bagi pelanggan rumah tangga berdaya 1.300 VA dan 2.200 VA pada Januari 2016 dengan penurunan 6,6 persen setelah pada Desember 2015 naik 11,6 persen.
Baca juga: DPR Ingin Penurunan Harga BBM Lebih Cepat