REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menegaskan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) tetap akan dilakukan setiap tiga bulan sekali. Artinya, meski harga minyak dunia saat ini masih menunjukkan tren penurunan, harga BBM belum bisa diturunkan lagi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menjelaskan, penyesuaian harga BBM terakhir kali dilakukan awal Januari lalu. Penyesuaian harga selanjutnya, kata dia, akan dilakukan tiga bulan mendatang.
"Sesuai yang disepakati untuk tidak terlalu sering berubah-ubah. Kita tahu semua faktor pembentuk harga BBM adalah harga minyak dunia, kurs rupiah terhadap mata uang asing, efisiensi mata rantai pasokan termasuk biaya penyimpanan, pengolahan, dan lainnya. Ini yang terus kita tinjau untuk lebih efisien," kata Sudirman, Senin (25/1).
Meski tetap pada keputusan untuk menyesuaikan harga BBM setiap tiga bulan, Sudirman mengakui ada dilema yang dialami pemerintah. Di satu sisi, berdasarkan mekanisme pasar maka penurunan harga minyak dunia ke posisi terendahnya selama 12 tahun ini harus diikuti dengan penurunan harga BBM.
Namun di sisi lain, lanjut Sudirman, penurunan harga BBM yang terlampau rendah dikhawatirkan justru akan menyulitkan masyarakat bila suatu saat nanti harga minyak dunia kembali meroket. "Karena setiap kali penurunan harga BBM tidak akan terjadi penurunan harga pangan maupun transportasi, tapi begitu ada kenaikan sedikit itu ikutannya luar biasa dan yang paling kena adalah yang paling bawah," kata Sudirman.
Baca juga: Tutupi Defisit Keuangan, Negara Eksportir Minyak Berlomba Terbitkan Sukuk