REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung belum bisa berjalan mulus. Pihak pembangun, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), belum menyerahkan tambahan Detail Engineering Design (DED) atau detail desain rekayasa kepada Kementerian Perhubungan.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hermanto Dwiatmoko menjelaskan, saat ini pihaknya masih mengkaji kelengkapan izin pembangunan. Ia menyebutkan, pihak pembangun perlu mendapat izin usaha dan perjanjian penyelenggaraan (konsesi) yang saat ini masih dibahas.
Hermanto menyebutkan, untuk izin usaha pihaknya menargetkan akan mengeluarkan pekan depan. Sedangkan untuk izin pembangunan, masih dibutuhkan dokumen-dokumen teknis dari pihak KCIC.
"Dokumen teknis masih bahasa Mandarin perlu diterjemahkan ke bahasa Inggris atau Indonesia supaya bisa dievaluasi. Gambar-gambar sedang diperiksa," kata Hermanto, Jumat (22/1).